KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1.
Kelompok Sosial
A. Pengertian Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah
kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama
lain, memiliki harapan dan tujuan yang sama, serta mempunyai kesadaran diri
sebagai anggota kelompok yang diakui pihak luar.
Definisi Kelompok Sosial menurut
para ahli :
● Joseph
S.Roucek & Roland S. Warren
Kelompok sosial adalah
suatu kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia yang diantara mereka
terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya/orang
lain secara keseluruhan.
● Goodman
Kelompok sosial adalah
dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu
sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.
B.
Proses terbentuknya kelompok sosial
Terbentuknya suatu kelompok sosial karena adanya naluri manusia
yang selalu ingin hidup dengan orang lain untuk hidup bersama.
Ada dua hasrat pokok yang dimiliki manusia sehingga ia terdorong
untuk hidup berkelompok yaitu :
-
Hasrat untuk bersatu dengan manusia lain di sekitarnya.
-
Hasrat
untuk bersatu dengan situasi alam sekitarnya.
Secara kodrati manusia
dalam hidup harus bermasyarakat. Manusia yang hidup sendiri dianggap tidak wajar, bahkan mungkin bisa
sakit jiwa atau mati.
C. Syarat Kelompok Sosial
-
Tiap
anggota harus sadar bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
-
Ada
hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lain.
-
Ada
suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan mereka bertambah erat.
- Berstruktur, berkaidah
dan punya pola perilaku
-
Bersistem
dan berproses.
D. Ciri-ciri dasar kelompok sosial
-
Terdiri
atas dua orang atau terus bertambah
-
Terdapat
komunikasi dan interaksi
-
Ada
minat dan kepentingan bersama
-
Ada
motif yang sama dari anggota untuk membentuk kelompok
-
Ada kecakapan yang berbeda-beda dari anggota kelompok
-
Punya
stuktur yang tegas
-
Ada
kaidah-kaidah yang mengatur
-
Tiap
anggota merasa dirinya bagian dari kelompoknya.
E. Faktor Pembentuk Kelompok Sosial
Bergabung dalam kelompok biasa
merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau secara kebetulan.misalnya
ada orang yang terlahir dalam keluarga kaya atau miskin, itu merupakan suatu
kebetulan.
Namun bergabung dalam suatu kelompok
sosial ada juga yang merupakan pilihan.
Ada dua faktor yang
mengarahkan pada pilihan yaitu ;
-
Kedekatan
Semakin dekat jarak geografis antara dua orang,semakin
memungkinkan untuk saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi.Kedekatan
fisik meningkatkan peluang untuk berinteraksi.
-
Kesamaan
Kesamaan yang dimaksud
adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, tingkat intelegensi,atau
karakter-karakter lainnya.
F. Faktor- Faktor yang mendorong mantapnya suatu kelompok sosial
-
Interaksi
antara orang-orang yang ada dalam suatu kelompok
-
Ikatan
emosional
- Tujuan
atau kepentingan yang dipatuhi dalam rangka mencapai tujuan
-
Kepeminpinan
yang dipatuhi dalam rangka mencapai tujuan
-
Norma
yang diakui oleh mereka yang terlibat didalamnya.
G. Macam-Macam Kelompok Sosial
1. Berdasarkan
besar/kecilnya jumlah anggota dalam kelompok
Contoh kelompok kecil adalah keluarga, kelompok yang lebih besar
misalnya RT, RW, Banjar, negara.
2. Berdasarkan Interaksi
erat/tidaknya hubungan dalam kelompok.
Dibedakan menjadi paguyuban dan patembayan.
Ada 3 tipe paguyuban :
v Paguyuban karena adanya
ikatan darah
v Paguyuban karena
kedekatan tempat tinggal/tempat bekerja
v Paguyuban karena pola
pikir,pandangan,keahlian/pekerjaan
3. Berdasarkan proses terbentuknya. Ada kelompok nyata,dan kelompok semu.
4. Berdasarkan kepentingan
dan wilayah
5. Berdasarkan kelangsungan
kepentingan
6. Berdasarkan derajat
organisasi. Kelompok
sosial terdiri atas kelompok sosial yang terorganisasi dengan rapi seperti negara,
TNI,perusahaan. Namun ada kelompok sosial yang tidak terorganisasi dengan baik
seperti kerumunan massa.
H. Kelompok sosial dipandang dari sudut individu
Pada masyarakat yang kompleks, biasanya setiap manusia tidak
hanya mempunyai satu kelompok sosial dimana ia menjadi anggotanya. Namun ia
juga menjadi anggota beberapa kelompok sosial sekaligus.Terbentuknya
kelompok-kelompok sosial ini biasanya didasari oleh kekerabatan,usia,jenis
kelamin,pekerjaan atau kedudukan.Keanggotaan setiap kelompok sosial tersebut
akan memberikan kedudukan dan prestise tertentu.
I. Faktor-faktor yang menyebabkan tidak stabilnya suatu kelompok
sosial
1. Adanya konflik antar
anggota kelompok.
2. Tidak adanya koordinasi yang baik dari pemimpin kelompok.
3. Adanya kepentingan
yang tidak seimbang.
4. Adanya rebutan
kekuasaan dari anggota kelompok.
5. Perbedaan paham tentang cara pencapaian
tujuan.
2. Masyarakat Multikultural
A. Pengertian Masyarakat
Multikultural
Masyarakat multikultural
adalah masyarakat yang terdiri dari dua kelompok masyarakat atau lebih yang
memiliki perbedaan karakteristik dan kebudayaan yang beragam.
Naluri manusia adalah ingin hidup
dengan dengan orang lain,oleh karena itu secara otomatis akan lahir masyarakat
yang berarti kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat
istiadat tertentu, yang bersifat kontinue atau terikat oleh identitas bersama.
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki
berbagai kultur dan terbentuknya masyarakat tersebut karena adanya proses
sosial dan perubahan-perubahan sosial.Masyarakat multikultural secara sederhana
adalah masyarakat yang memiliki beragam kebudayaan yang berbeda-beda.
Definisi multikultural menurut para
ahli ;
1. J.S. Furnivall
Masyarakat multikultural terbentuk oleh dua atau
lebih komunitas ( kelompok).
2. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang
menganut banyak sistem nilai.
3. Pierre L Van de
Berghe
Masyarakat multikultural memiliki karakteristik
sebagai berikut ;
● Memiliki subkebudayaan
● Struktur social yang terbentuk rawan terjadi
konflik
● Integrasi social tumbuh diatas paksaan dan
saling ketergantungan dalam bidang
ekonomi
B. Faktor penyebab munculnya
masyarakat multikultural
1. Latar belakang historis.
2. Kondisi geografis.
3. Keterbukaan terhadap budaya luar.
Dalam
suatu masyarakat,kita pasti menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki
karakteristik yang berbeda-beda.Perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan
tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya.Masyarakat multikultural
disebut juga masyarakat majemuk.
C. Macam-macam masyarakat
multikultural
1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi
seimbang.
Yaitu
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis
yang memiliki kekuatan kompetitif seimbang.
2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas
dominan.
Yaitu
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis
yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang.salah satunya yang merupakan
kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada lainnya.
3. Masyarakat majemuk dengan minoritas
dominan.
Yaitu
masyarakat yang diantara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok
minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif diatas yang lain.
4. Masyarakat majemuk dengan
fragmentasi.
Yaitu
masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan
tidak ada satu kelompok pun mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
D. Sifat-sifat masyarakat multicultural
1. Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok
sub kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2. Memiliki struktur sosial
yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
3. Kurang mengembangkan
konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering
mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5. Secara relatif tumbuh
integrasi sosial diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik
oleh satu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
E. Karakteristik Masyarakat
multikultural
Berikut ini beberapa
macam karakteristik kesatuan masyarakat
1. Kesatuan Genealogis
adalah kesatuan masyarakat yang anggotanya diikat berdasarkan pertalian darah.
2. Kesatuan Teritorial
adalah kesatuan masyarakat yang setiap anggotanya merasa terikat karena
bertempat tinggal di daerah yang sama.
3. Kesatuan Sakral adalah
kesatuan sosial yang terbentuk karena anggota-anggotanya merasa terikat oleh
ikatan spiritual.
4. Kesatuan Campuran adalah
masyarakat yang terikat karena perpaduan dari faktor-faktor genealogis,
teritorial dan sakral.
5. Penggolongan tertentu
adalah kesatuan masyarakat lain yang terbentuk berdasarkan keadaan tertentu.
-
Penggolongan
berdasarkan proses terbentuknya
-
Penggolongan
berdasarkan jenis kelamin
-
Penggolongan
berdasarkan umur
-
Penggolongan
berdasarkan derajat
-
Penggolongan
berdasarkan kasta.
F. Perilaku dalam masyarakat
multikultural
Dalam kehidupan
masyarakat multikultural sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham
atau cara hidupyang didasarkan pada etnosentrisme,primordialisme, aliran dan
sebagainya.
- Etnosentrisme
merupakan paham atau sikap menilai kebudayaan suku bangsa/kelompok lain
menggunakan ukuran yang berlaku di suku bangsa kelompok/masyarakat sendiri.
- Primordialisme
merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa(memberi prioritas) orang-orang
yang berlatar belakang suku bangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama
dalam urusan publik.
- Kronisme:memprioritaskan teman.
- Nepotisme : memprioritaskan anggota
keluarga.
G. Hubungan Kelompok Sosial dengan
Masyarakat Multikural
Dengan
adanya diferensiasi dan stratifikasi sosial,maka terjadi perbedaan-perbedaan
yang membentuk tingkat-tingkat sosial dalam masyarakat.Perbedaan ini
mencerminkan adanya ketidaksamaan dalam masyarakat.Bentuk diferensiasi dan
stratifikasi ini sangat penting bagi individu-individu dalam kelompok sosial
karena memiliki pengaruh terhadap kesempatan hidup mereka.Hubungan antar
kelompok sosial dengan masyarakat muktikultural adalah saling berkaitan(erat
sekali), keduanya berhubungan erat dan saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Dalam suatu masyarakat kita pasti menemukan dua atau lebih kelompok sosial yang
berbeda-beda berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya.
MASYARAKAT
MULTIKULTURAL DI INDONESIA
A. Multikulturalisme Di Indonesia
Di IndonesiaMasyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman
yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut
dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat
sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama
sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya
sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep
masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang
sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat
diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan
kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai
sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki
kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat
tersebut.
Dari sinilah muncul
istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme,
diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang
kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang
menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics
of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas
budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat
ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan
penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun
kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan
menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu
kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara
satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya,
multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi
sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi
geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni
oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu
saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan
beraneka ragam.
Dalam konsep
multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang
berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional
yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih
terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di
masyarakat.
B.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan
kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan
tertentu. [1]
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia
yang kemudian dapat diterjemahkan
dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap
realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang
kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang
terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan
sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk
organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society,
then is one that includes several cultural communities with their overlapping
but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values,
forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh,
1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan
serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan
keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis,
2006:174)[4]
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan
dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002,
merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang,
kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk
dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk
mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk
mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’
Muzhar).[
C. Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme
dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state)
sejak awal abad ke-19.
Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk
menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity).
Sementara itu, asimilasi
adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang
berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah
kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di
negara berbahasa-Inggris (English-speaking
countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.[7]
Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial
di antara elit.[rujukan?]
Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan
multikulturalisme.[8]
Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian
dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang
diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185)
membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
- Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada
masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara
otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang
memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi
tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan
dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif
secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk
mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya,
kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini
diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana
kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality)
dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka
politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural
ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang
sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan
berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai
mitra sejajar.
- Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni
masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus
(concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk
penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif
distingtif mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar