Kamis, 23 Januari 2014

Makalah IPS SMK Kelas XI (KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL)


KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL

 

1.  Kelompok Sosial

A. Pengertian Kelompok Sosial

Kelompok sosial adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama lain, memiliki harapan dan tujuan yang sama, serta mempunyai kesadaran diri sebagai anggota kelompok yang diakui pihak luar.

Definisi Kelompok Sosial menurut para ahli :

Joseph S.Roucek & Roland S. Warren

Kelompok sosial adalah suatu kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia yang diantara mereka terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya/orang lain secara keseluruhan.

Goodman

Kelompok sosial adalah dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.

B. Proses terbentuknya kelompok sosial

Terbentuknya suatu kelompok sosial karena adanya naluri manusia yang selalu ingin hidup dengan orang lain untuk hidup bersama.

Ada dua hasrat pokok yang dimiliki manusia sehingga ia terdorong untuk hidup berkelompok yaitu :

-         Hasrat untuk bersatu dengan manusia lain di sekitarnya.

      -         Hasrat untuk bersatu dengan situasi alam sekitarnya.

Secara kodrati manusia dalam hidup harus bermasyarakat. Manusia yang hidup sendiri dianggap tidak wajar, bahkan mungkin bisa sakit jiwa atau mati.

C. Syarat Kelompok Sosial

-         Tiap anggota harus sadar bahwa ia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.

-         Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lain.

-         Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan mereka bertambah erat.

     -         Berstruktur, berkaidah dan punya pola perilaku

     -         Bersistem dan berproses.

D. Ciri-ciri dasar kelompok sosial

-         Terdiri atas dua orang atau terus bertambah

-         Terdapat komunikasi dan interaksi

-         Ada minat dan kepentingan bersama

-         Ada motif yang sama dari anggota untuk membentuk kelompok

-         Ada kecakapan yang berbeda-beda dari anggota kelompok

-         Punya stuktur yang tegas

-         Ada kaidah-kaidah yang mengatur

-         Tiap anggota merasa dirinya bagian dari kelompoknya.

E. Faktor Pembentuk Kelompok Sosial

Bergabung dalam kelompok biasa merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau secara kebetulan.misalnya ada orang yang terlahir dalam keluarga kaya atau miskin, itu merupakan suatu kebetulan.

Namun bergabung dalam suatu kelompok sosial ada juga yang merupakan pilihan.

Ada dua faktor yang mengarahkan pada pilihan yaitu ;

-      Kedekatan

Semakin dekat jarak geografis antara dua orang,semakin memungkinkan untuk saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi.Kedekatan fisik meningkatkan peluang untuk berinteraksi.

-      Kesamaan

Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, tingkat intelegensi,atau karakter-karakter lainnya. 

F. Faktor- Faktor yang mendorong mantapnya suatu kelompok sosial

-         Interaksi antara orang-orang yang ada dalam suatu kelompok

-         Ikatan emosional

-         Tujuan atau kepentingan yang dipatuhi dalam rangka mencapai tujuan

-         Kepeminpinan yang dipatuhi dalam rangka mencapai tujuan

-         Norma yang diakui oleh mereka yang terlibat didalamnya.

G. Macam-Macam Kelompok Sosial
1.   Berdasarkan besar/kecilnya jumlah anggota dalam kelompok

Contoh kelompok kecil adalah keluarga, kelompok yang lebih besar misalnya RT, RW, Banjar, negara.

2.   Berdasarkan Interaksi erat/tidaknya hubungan dalam kelompok.
Dibedakan menjadi paguyuban dan patembayan.

Ada 3 tipe paguyuban :

v Paguyuban karena adanya ikatan darah

v Paguyuban karena kedekatan tempat tinggal/tempat bekerja

v Paguyuban karena pola pikir,pandangan,keahlian/pekerjaan

3.   Berdasarkan proses terbentuknya. Ada kelompok nyata,dan kelompok semu.

4.   Berdasarkan kepentingan dan wilayah

5.   Berdasarkan kelangsungan kepentingan

6.   Berdasarkan derajat organisasi. Kelompok sosial terdiri atas kelompok sosial yang terorganisasi dengan rapi seperti negara, TNI,perusahaan. Namun ada kelompok sosial yang tidak terorganisasi dengan baik seperti kerumunan massa.

H. Kelompok sosial dipandang dari sudut individu

Pada masyarakat yang kompleks, biasanya setiap manusia tidak hanya mempunyai satu kelompok sosial dimana ia menjadi anggotanya. Namun ia juga menjadi anggota beberapa kelompok sosial sekaligus.Terbentuknya kelompok-kelompok sosial ini biasanya didasari oleh kekerabatan,usia,jenis kelamin,pekerjaan atau kedudukan.Keanggotaan setiap kelompok sosial tersebut akan memberikan kedudukan dan prestise tertentu.

I. Faktor-faktor yang menyebabkan tidak stabilnya suatu kelompok sosial

1.  Adanya konflik antar anggota kelompok.

2. Tidak adanya koordinasi yang baik dari pemimpin kelompok.

3.  Adanya kepentingan yang tidak seimbang.

4.  Adanya rebutan kekuasaan dari anggota kelompok.

5.  Perbedaan paham tentang cara pencapaian tujuan.

2. Masyarakat Multikultural

A. Pengertian Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua kelompok masyarakat atau lebih yang memiliki perbedaan karakteristik dan kebudayaan yang beragam.

Naluri manusia adalah ingin hidup dengan dengan orang lain,oleh karena itu secara otomatis akan lahir masyarakat yang berarti kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu, yang bersifat kontinue atau terikat oleh identitas bersama.

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki berbagai kultur dan terbentuknya masyarakat tersebut karena adanya proses sosial dan perubahan-perubahan sosial.Masyarakat multikultural secara sederhana adalah masyarakat yang memiliki beragam kebudayaan yang berbeda-beda.

Definisi multikultural menurut para ahli ;

1. J.S. Furnivall

                Masyarakat multikultural terbentuk oleh dua atau lebih komunitas ( kelompok).

2. Nasikun

                Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang menganut banyak sistem nilai.

3. Pierre L Van de Berghe

                Masyarakat multikultural memiliki karakteristik sebagai berikut ;

         Memiliki subkebudayaan

         Struktur social yang terbentuk rawan terjadi konflik

         Integrasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan dalam bidang  ekonomi

B. Faktor penyebab munculnya masyarakat multikultural


        1.   Latar belakang historis.

        2.   Kondisi geografis.

        3.   Keterbukaan terhadap budaya luar.

Dalam suatu masyarakat,kita pasti menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda.Perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya.Masyarakat multikultural disebut juga masyarakat majemuk.

C. Macam-macam masyarakat multikultural

        1.   Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.

Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang memiliki kekuatan kompetitif seimbang.

        2.   Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan.

Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang.salah satunya yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada lainnya.

        3.   Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan.

Yaitu masyarakat yang diantara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif diatas yang lain.

        4.   Masyarakat majemuk dengan fragmentasi.

Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.

D. Sifat-sifat masyarakat multicultural


1.   Terjadi  segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sub kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.

2.   Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.

3.   Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.

4.   Secara relatif sering mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

5.   Secara relatif tumbuh integrasi sosial diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.

6.   Adanya dominasi politik oleh satu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
 
E. Karakteristik Masyarakat multikultural

Berikut ini beberapa macam karakteristik kesatuan masyarakat

1.   Kesatuan Genealogis adalah kesatuan masyarakat yang anggotanya diikat berdasarkan pertalian darah.

2.   Kesatuan Teritorial adalah kesatuan masyarakat yang setiap anggotanya merasa terikat karena bertempat tinggal di daerah yang sama.

3.   Kesatuan Sakral adalah kesatuan sosial yang terbentuk karena anggota-anggotanya merasa terikat oleh ikatan spiritual.

4.   Kesatuan Campuran adalah masyarakat yang terikat karena perpaduan dari faktor-faktor genealogis, teritorial dan sakral.

5.   Penggolongan tertentu adalah kesatuan masyarakat lain yang terbentuk berdasarkan keadaan tertentu.

                   -         Penggolongan berdasarkan proses terbentuknya

                   -         Penggolongan berdasarkan jenis kelamin

                   -         Penggolongan berdasarkan umur

                   -         Penggolongan berdasarkan derajat

                   -         Penggolongan berdasarkan kasta.

F. Perilaku dalam masyarakat multikultural

Dalam kehidupan masyarakat multikultural sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara hidupyang didasarkan pada etnosentrisme,primordialisme, aliran dan sebagainya.

-      Etnosentrisme merupakan paham atau sikap menilai kebudayaan suku bangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di suku bangsa kelompok/masyarakat sendiri.

-      Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa(memberi prioritas) orang-orang yang berlatar belakang suku bangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.

-       Kronisme:memprioritaskan teman.

-       Nepotisme : memprioritaskan anggota keluarga.

 
G. Hubungan Kelompok Sosial dengan Masyarakat Multikural

Dengan adanya diferensiasi dan stratifikasi sosial,maka terjadi perbedaan-perbedaan yang membentuk tingkat-tingkat sosial dalam masyarakat.Perbedaan ini mencerminkan adanya ketidaksamaan dalam masyarakat.Bentuk diferensiasi dan stratifikasi ini sangat penting bagi individu-individu dalam kelompok sosial karena memiliki pengaruh terhadap kesempatan hidup mereka.Hubungan antar kelompok sosial dengan masyarakat muktikultural adalah saling berkaitan(erat sekali), keduanya berhubungan erat dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dalam suatu masyarakat kita pasti menemukan dua atau lebih kelompok sosial yang berbeda-beda berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya.

MASYARAKAT MULTIKULTURAL DI INDONESIA

A. Multikulturalisme Di Indonesia

Di IndonesiaMasyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.

Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.

Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.

Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.

Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

B. Definisi

Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]

“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat     diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]

Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]

Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]

Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]

Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[

C. Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.

Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?

Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):

  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Tidak ada komentar: